Selasa, 29 Maret 2016

Apakah anda mengetahui resiko yang menghantui ahli waris kita ?


Dalam 1 tahun terakhir saya melengkapi ilmu perencanaan keuangan setelah  mempelajari CFP (Certified Financial Planning ) yaitu dengan ilmu estate planning yang langsung saya pelajari dari bpk Tri Djoko Santoso seorang pratisi keuangan  yang sangat terkenal sekali di dalam perencanaan keuangan di Indonesia
Banyak yang tidak mengetaui apa yang saya pelajari tentang estate planning maka  ijinkan saya sharing apa yang saya ketahui , kiranya bisa membantu memberikan informasi tambahan dalam keuangan  kepada bapak / ibu customer loyal saya

Hampir semua kita bekerja atau berbisnis di tujuan akhir kita adalah membahagiakan keluarga , dan salah satu dengan cara membahagiakan keluarga adalah dengan mengumpulkan / meningkatkan kekayaan atau bisa dinamakan asset  

Asset bisa berupa instrument perbankan yang banyak orang mengenal seperti tabungan , rekening giro dan deposito , lalu mulai banyak orang mulai belajar berinvestasi  di property dan khusus bagi org indonesia  property mungkin adalah instrument no 1 dimana tempat orang Indonesia suka berinvestasi
Asset jg bs berupa paper asset/ aset kertas  yaitu reksadana , saham , obligasi maupun repo , dimana aset ini kurang diminati oleh orang Indonesia karena kurangnya sosialisasi oleh pemerintah dan kurang nya pengetahuan orang Indonesia  tentang investasi kertas ini
Salah satu alasan terbesar kenapa investasi kertas / paper asset  ini kurang diminati berdasarkan pengalaman dari customer saya sendiri  , karena selain tidak mengerti , tetapi paper aset tidak berbentuk , tidak bisa diliat seperti investasi di emas maupun  property  J

Kembali ke aset property , banyak org kelas menengah maupun kaya yang sering memburu property selain memang harganya yang selalu naik dan hal tersebut kita tidak bisa pungkiri , dimana harga property di negara berkembang memang mempunyai kecenderungan  selalu naik , tetapi ada faktor lain yaitu gencarnya iklan property yg membuat hampir sebagian besar org Indonesia membeli property sebagai asset yang paling di gemari untuk di koleksi bahkan sudah mulai banyak org Indonesia yg mulai membeli property di luar negeri seperti Singapura , hongkong , malaysia dan Australia
Dan kenapa alasan kenapa orang harus  melakukan investasi ? karena tujuan utama adalah agar semakin kaya dan  jangan sampai uang yang mereka punya akan tergerus dengan inflasi , oleh karena itu ketika orang ingin meningkatkan kekayaannya dengan hanya menaruh uang di intrumen perbankan akan sangat susah sekali  karena hasil yang diberikan oleh bank tidak pernah mengejar inflasi  kecuali dana yang ditaruh dalam jumlah yang sangat besar dan sudah pasti tidak dijamin oleh LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan )
Dalam perjalanan pengumpulan aset  , kita pasti akan mengalami kendala , yaitu seperti pajak pajak yang harus kita bayarkan setiap tahun untuk aset property, atau resiko kerugiaan untuk penggumpulan paper aset .  Kita pasti akan mengalami kendala dalam peningkatan kekayaan kita , tetapi selama kita masih hidup / masih ada didunia ini  , kendala berada di kendali kita . Ingat kendala berada di kendali kita ketika kita masih bernapas

Banyak orang Indonesia dalam berinvestasi hanya berpikir bagaimana selalu untuk Enter Stratergy tanpa memikirkan bagaimana Exit Strategy . Enter strategy adalah apa , mengapa , dan dimana akan kita berinvestasi  , sedangkan exit strategy adalah bagaimana harta kita yang sudah terkumpulkan bisa diwariskan kepada ahli waris dengan sempurna , dan Exit strategy ini yang orang Indonesia hampir selalu lupa untuk memikirkannya , padahal exit strategy ini adalah hal yang sangat penting
Dan exit strategy ini adalah yang saya pelajari selama 1 tahun terakhir ini , dan exit strategy ini disebut juga sebagai  perencanaan waris / estate planning

Bapak ibu sekalian , di dunia ini tidak ada yang pasti , tetapi hanya ada 1 yang pasti di dunia ini yaitu resiko kepastian yang akan menjemput kita yaitu meninggal , dan semua dari kita ini tidak bisa menghindari dari resiko yang pasti ini

Carl Gustav Jong , seorang psiakiater dan penemu psikologi analitik dari swiss yang lahir di tahun 1878 , mengatakan “ What you resist , persist “ Apa yang anda tolak , terjadi . Ini mengambarkan tentang akhir kehidupan yang tidak bisa ditolak oleh siapapun , ketika waktunya tiba , tidak ada tempat dimanapun untuk bersembunyi.
Akhir kehidupan tidak perlu menunggu seseorang menjadi tua . Itu bisa saja terjadi saat seseorang berada dalam momen terindah dalam kehidupannya

Dan ketika kita dijemput oleh resiko kepastian , maka selain kita berpisah dengan keluarga tercinta kita , kita sebagai pemilik aset akan berpisah jg dengan aset aset kita , dan ketika kita dijemput oleh resiko kepastian , kita akan kehilangan kendali kita yang selama ini mengatur aset aset kita  , dan  terbayangkah oleh anda , bila kita nanti tidak punya kendali lagi atas harta kita nanti ?

Kita sebagai pemilik harta akan berpisah dengan harta / aset kita , dan harta kita akan menemui pemilik baru yaitu waris kita , Pertanyaan saya apakah apakah bapak / ibu sudah mengetahui proses perpindahan harta dari pemilik harta yang lama menuju ke pemilik harta ( baca ahli waris ) akan mengalami beberapa kendala

Kendala yang akan muncul kepada waris kita ketika kita dijemput oleh resiko kepastian yaitu
1.    Apakah para ahli waris kita mengetahui semua aset kita ?
Karena berdasarkan dari pengalaman saya  yang 10 tahun di industry keuangan , bahwa hampir semua orang tidak mau semua asetnya diketahui oleh ahli waris karena beberapa macam alasan dan ketika kita sebagai pemilik asset merahasiakannya , pertanyaan terbesar saya adalah bagaimana cara ahli waris kita mencari semua aset kita ketika kita dijemput oleh resiko kepastian ini  ? dan pencarian aset kita akan membutuhkan waktu yang sangat sangat lama sekali.
2.   Apakah kita  bisa menjamin bahwa ahli waris kita akan harmonisasi dalam pengurusan harta waris  kita ? karena harmonisasi di dalam pengurusan harta  waris sangat diperlukan ketika ingin mengurus harta waris , tetapi berdasarkan pepatah dari penulis Italia Niccola Machiavelli , yang mengungkap bahwa pada umumnya manusia itu gampang berubah ubah ,munafik  dan serakah ketika menyangkut harta.  
Dalam beberapa kasus yang saya ketemui , prilaku seseorang akan berubah setika ketika menyangkut perebutan harta.
3.   Hukum waris di Indonesia beraneka ragam dan mengikuti penggolangan penduduk seperti hukum waris perdata , hukum waris adat dan hukum waris Islam . Dalam banyak kasus , karena merasa diperlakukan tidak adil bisa saja salah satu ahli waris megambil keputusan yang berbeda , dan menurut para ahli di Indonesia selalu ada ketidapastiaan hukum di Indonesia yang harus dihadapi setiap orang . Ketidak pastiaan hukum menerbitkan resiko keuangan kepada ahli waris kita . Apakah bapak / ibu sudah mengetahui bagaimana hukum waris di Indonesia ?
4.     Apakah ahli waris mengetahui semua hutang dan piutang bisnis kita ? apakah ahli waris kita dengan persis berapa piutang dan hutang , karena dalam beberapa kasus , ketika pemilik harta meninggal , hutang akan menagih , tetapi piutang akan diam diam . Apakah ahli waris kita siap untuk melunaskan hutang yang belum terbayar ?
5.   Apakah ahli waris kita siap dalam mengurus pajak dari aset yang kita punya ? Apakah bapak / ibu sekalian mengetahui bahwa aset yang dipunya sekarang ketika berpindah tangan ke ahli waris masing masing dan itu membutuhkan biaya yang sangat besar sekali ? Apakah anda sudah menghitungnya ? dan apakah ahli waris kita sudah siap dana likuid untuk mengurusnya ?
6.    Banyak orang yang selalu mengira jika menaruh uang di Bank , uang kita akan menjadi likuid . Benar itu adanya ,uang yang ditaruh di bank akan likuid ketika kita sebagai pemilik rekening masih memegang kendali atas uang tersebut ( baca : Masih hidup )  , apakah bapak / ibu pernah menanyakan kepada bank , ketika kalau kita sebagai pemilik rekening dibank sudah dijemput oleh resiko kepastian yaitu meninggal , apakah ahli waris kita gampang mengurusnya ? apakah bapak / ibu mengetahui setiap bank mempunyai prosudur yang berbeda beda dalam pengurusnya ?

Bapak / Ibu terhormat , pada dasarnya setiap manusia diakhir kehidupannya , harta personal dalam berbagai bentuk , uang di bank,  property dan investasi  dan harta bisnis menjadi harta peninggalan. Merujuk banyak kasus yang terjadi , besar kemungkinan harta peninggalan akan berkurang nilainnya untuk mendanai kebocoron dan kesulitan dari kendala – kendala yang beberapa yang saya jabarkan secara singkat diatas

Inilah sebabnya salah satu tujuan saya menulis artikel ini adalah bapak / ibu sekalian sadar bahwa dalam perencanaan harta peninggalan / estate harus mempunyai perencanaan yang sangat matang dengan tujuan akhir bahwa harta waris harus tetap memenuhi 3 syarat yaitu surplus , mudah ditransfer kepada ahli waris dan likuiditas dari harta waris tersebut sehingga ahli waris dengan gampang menerimanya

Dan apakah anda ingin mengetahui perencanaan waris yang baik dan benar ? Dan ingat dalam kehidupan ,perencanaan keuangan adalah hal yang penting , begitu pula ketika kita ingin memastikan ahli waris kita tetap mendapatkan seluruh aset kita dengan sempurna , berarti anda harus mempersiapkn suatu rencana , dan rencana tersebut anda harus kerjakan secepatnya . Karena yang bernama resiko kepastian tidak ada yang mengetahui dengan tepat  kapan itu akan terjadi

Ketika kita sakit , kita menemui dokter
Ketika kita sedang bermasalah dengan hukum , kita mencari pengacara
Ketika Anda ingin merencanakan keuangan anda , anda harus mencari seorang perencana keuangan yang sudah mempunyai track record terpercaya

Apakah anda sudah mempunyai konsultan keuangan yang bisa membantu menyelesaikan masalah  keuangan anda ?


Be A Life * Love is feeding Everyone *